Tinta-rakyat News-Piru//Jajaran Staf Kamtib dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan penggeledahan kamar hunian guna memaastikan kondisi Lapas Kelas IIB Piru selalu dalam kondisi aman dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), (05/05). Dalam penggeledahan ini, petugas amankan beberapa barang yang berpotensi sebabkan gangguan.
penggeledahan ini menyasar empat kamar hunian Warga Binaan, yaitu kamar A09, A10, A11 dan A12.
Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Dawa’i mengatakan “penggeledahan rutin ini terus dilakukan dengan saksama agar mencegah terjadinya gangguan kamtib, penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib untuk menjaga lingkungan kita (Lapas Piru) tetap aman dan kondusif”.
Badrun Pora Selaku Ka. KPLP mengajak tim yang terlibat agar dapat melaksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan mewanti-wanti seluruh petugas agar tidak melewatkan hal yang mencurigakan sekecil apapun.
“Lakukan penggeledahan sedetail mungkin. Pastikan tidak ada celah-celah yang terlewat, bila perlu acak-acak bagian yang terlihat mencurigakan,” Ujar Pora.
Dalam kesempatan yang sama Moh. Imbran Slamat selaku Kasubsi Keamanan mengatakan “Penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret Lapas Piru dalam memastikan kondisi aman dan kondusif. “Sesuai instruksi pimpinan, penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini cegah gangguan kamtib. Dengan terjaminnya kondisi keamanan di Lapas, tentu itu akan berdampak terhadap segala kegiatan lainnya, baik pelayanan maupun pembinaan,” ujar slamat.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Kamtib, La Sardini, memberikan arahan kepada para Warga Binaan agar ikut membantu petugas dengan tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas. “Teman-teman Warga Binaan, kami harapkan kalian ikut terlibat dalam menjaga stabilitas Lapas dengan selalu mematuhi tata tertib yang ada,” pintanya.
Post Views: 446